Perang Khondaq (Parit)
Perang Khondaq atau dinamakan Perang Ahzab (gabungan). Ahzaab merupakan
bentuk jamak dari kata hizb yang berarti golongan. Jadi penamaan Perang
Ahzab karena orang-orang Yahudi bergabung dengan seluruh kabilah Arab
yang membenci Islam untuk menyerang Nabi Muhammad Rosulullah saw. dan
pengikutnya.
Perang ini berawal dari adanya hasutan beberapa orang Yahudi dari Bani
Nadir (Abdullah bin Sallam bin Abi Huqoiq, Kinanah ar-Robi bin Abi
Huqoiq, dan Huyayy bin Akhtab) dan Bani Wa'il (Abu Ammar dan Huwazah bin
Qois). Guna melaksanakan dendam terhadap Nabi saw dan kaum muslimin,
mereka menggalang kerjasama dengan semua kabilah Arab yang masih kafir
di Mekah. Maka terhimpunlah kekuatan pasukan mereka yang cukup besar,
jumlah seluruhnya mencapai 10.000 prajurit. Padahal Nabi saw saat itu
hanya dapat mengumpulkan sebanyak 2.000 orang prajurit muslim.
Melihat kekuatan yang sangat tidak seimbang, Salman Al Farisi
mengusulkan agar dibangun sistem pertahanan berupa parit (khondaq) di
perbatasan kota Madinah untuk menghambat gerakan musuh yang datang dari
Mekah. Nabi Muhammad saw. menyetujui usulan tersebut. Bahkan selama enam
hari beliau memimpin langsung pembuatan parit yang besar dan dalam
tersebut. Lalu di pinggir parit diletakkan batu-batu yang siap
dilemparkan ketika musuh menyerang. Rumah-rumah di belakang parit
dikosongkan. Pertahanan di kota Madinah juga diperkuat. Dinding-dinding
rumah yang menghadap arah datangnya musuh diperkokoh. Dan keselamatan
bagian lain kota Madinah diserahkan kepada Bani Quroizah yang telah
membuat perjanjian damai dan bersumpah saling menolong.
Dengan adanya parit tersebut, pasukan Ahzab (gabungan Yahudi dan Kafir
yang datang dari Mekah) tidak bisa langsung menyerbu Kota Madinah.
Akhirnya mereka membagi kekuatan menjadi tiga kelompok untuk mengepung
Nabi saw. dan kaum muslimin. Pasukan yang dipimpin Abu Sufyan menghadapi
kaum muslimin di bagian parit. Pasukan yang dipimpin Ibnu A'war as-
Salami mengambil posisi dari arah atas lembah. Dan satu pasukan lainnya,
pimpinan Uyainah bin Hisn menyerang dari arah samping. Pengepungan kota
Madinah itu berlangsung hampir satu bulan. Selama itu pula tidak
terjadi pertempuran. Hanya beberapa orang kesatria Quraiys (Ikrimah bin
Abu Jahal, Amr bin Abdul Wudd, dan Diror bin Khottab) menyeberangi parit
dan menantang perang tanding. Mereka dilawan dan berhasil dikalahkan
oleh beberapa orang muslim yang dipimpin oleh Ali bin Abi Tholib.
Dalam keadaan terkepung, beban kaum muslimin
bertambah berat dengan pengkhianatan Bani Quroizah yang sebelumnya
dipercaya menjaga bagian lain Kota Madinah. Keberpihakan Bani Quroizah
kepada Pasukan Ahzab memudahkan pasukan kafir memasuki kota Madinah.
Tentu saja hal ini membuat kalang kabut kaum muslimin, namun Nabi
Muhammad saw. berhasil menenangkan mereka. Dalam hadits riwayat Bukhori
dan Muslim dari Abdullah bin Auf, dinyatakan bahwa Nabi saw. berdoa, "
Ya Allah, Tuhan yang menurunkan wahyu, yang maha cepat menuntut
perhitungan, kalahkan pasukan Ahzab, kalahkanlah mereka, dan
menangkanlah kami atas mereka."
Di tengah suasana yang menegangkan tersebut, Nu'man bin Mu'az, seorang
dari Kabilah Gatafan menghadap Nabi saw. menyatakan bahwa ia telah masuk
Islam tanpa diketahui kawan-kawannya. Kemudian Nabi saw. menugaskankan
menemui para petinggi kelompok-kelompok yang bergabung dalam pasukan
sekutu (Yahudi dan kaum kafir Arab) untuk menurunkan semangat juang
mereka.
Pertempuran antara Pasukan Ahzab dan Kaum Muslimin belum sempat terjadi,
ketika pertolongan itu tiba. Suatu malam Allah SWT mengirimkan angin
yang bertiup kencang, disertai hujan deras dan gelegar petir yang
bersahutan hingga memporak-porandakan perkemahan Pasukan Ahzab. Karena
mereka ketakutan dan khawatir adanya serangan dadakan dari kaum.
Muslimin, akhirnya Abu Sufyan memerintahkan kaum Quraisy kembali ke
Mekah. Keputusan mereka diikuti oleh kabilah Gatafan dan kabilah-kabilah
lainnya.
Kini kaum Muslimin dihadapkan pada masalah Bani Quroizah yang melanggar
perjanjian damai dan sumpah untuk saling menolong. Sebab jika masalah
ini tidak dituntaskan, pengkhianatan mereka kelak pasti kembali
terulang. Masalah Bani Quroizah ini Nabi saw. serahkan kepada Sa'ad bin
Mu'az. Dengan tegas Sa'ad memerintahkan Bani Quroizah meletakkan
senjata, dan keluar dari benteng persembunyian mereka. Lalu Sa'ad
memutuskan bahwa kaum lelaki yang terlibat kejahatan perang dijatuhi
hukuman mati. Nabi saw. menyetujui keputusan tersebut.
Al-Qur'an menggambarkan pengkhianatan Bani Quroizah sebagai berikut,
Mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan dan perjanjian terhadap
orang mukmin. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Jika
mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka mereka
adalah saudara-saudara kamu segama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu
bagi kaum yang mengetahui. Dan jika mereka melanggar sumpah (janjinya)
sesudah mereka berjanji dan mereka mencaci agamamu, maka perangilah
pemimpin-pemimpinorang kafir, sesungguhnya mereka adalah orang-orang
yang tidak dapat dipegang janjinya, supaya mereka berhenti (menyerang
kaum muslimin). (QS. 9/ At-Taubah: 10-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar