Jumat, 20 Februari 2015

Perang Khondaq (Parit)

Perang Khondaq (Parit)

Perang Khondaq atau dinamakan Perang Ahzab (gabungan). Ahzaab merupakan bentuk jamak dari kata hizb yang berarti golongan. Jadi penamaan Perang Ahzab karena orang-orang Yahudi bergabung dengan seluruh kabilah Arab yang membenci Islam untuk menyerang Nabi Muhammad Rosulullah saw. dan pengikutnya.

Perang ini berawal dari adanya hasutan beberapa orang Yahudi dari Bani Nadir (Abdullah bin Sallam bin Abi Huqoiq, Kinanah ar-Robi bin Abi Huqoiq, dan Huyayy bin Akhtab) dan Bani Wa'il (Abu Ammar dan Huwazah bin Qois). Guna melaksanakan dendam terhadap Nabi saw dan kaum muslimin, mereka menggalang kerjasama dengan semua kabilah Arab yang masih kafir di Mekah. Maka terhimpunlah kekuatan pasukan mereka yang cukup besar, jumlah seluruhnya mencapai 10.000 prajurit. Padahal Nabi saw saat itu hanya dapat mengumpulkan sebanyak 2.000 orang prajurit muslim.

Melihat kekuatan yang sangat tidak seimbang, Salman Al Farisi mengusulkan agar dibangun sistem pertahanan berupa parit (khondaq) di perbatasan kota Madinah untuk menghambat gerakan musuh yang datang dari Mekah. Nabi Muhammad saw. menyetujui usulan tersebut. Bahkan selama enam hari beliau memimpin langsung pembuatan parit yang besar dan dalam tersebut. Lalu di pinggir parit diletakkan batu-batu yang siap dilemparkan ketika musuh menyerang. Rumah-rumah di belakang parit dikosongkan. Pertahanan di kota Madinah juga diperkuat. Dinding-dinding rumah yang menghadap arah datangnya musuh diperkokoh. Dan keselamatan bagian lain kota Madinah diserahkan kepada Bani Quroizah yang telah membuat perjanjian damai dan bersumpah saling menolong.

Dengan adanya parit tersebut, pasukan Ahzab (gabungan Yahudi dan Kafir yang datang dari Mekah) tidak bisa langsung menyerbu Kota Madinah. Akhirnya mereka membagi kekuatan menjadi tiga kelompok untuk mengepung Nabi saw. dan kaum muslimin. Pasukan yang dipimpin Abu Sufyan menghadapi kaum muslimin di bagian parit. Pasukan yang dipimpin Ibnu A'war as- Salami mengambil posisi dari arah atas lembah. Dan satu pasukan lainnya, pimpinan Uyainah bin Hisn menyerang dari arah samping. Pengepungan kota Madinah itu berlangsung hampir satu bulan. Selama itu pula tidak terjadi pertempuran. Hanya beberapa orang kesatria Quraiys (Ikrimah bin Abu Jahal, Amr bin Abdul Wudd, dan Diror bin Khottab) menyeberangi parit dan menantang perang tanding. Mereka dilawan dan berhasil dikalahkan oleh beberapa orang muslim yang dipimpin oleh Ali bin Abi Tholib.

Dalam keadaan terkepung, beban kaum muslimin bertambah berat dengan pengkhianatan Bani Quroizah yang sebelumnya dipercaya menjaga bagian lain Kota Madinah. Keberpihakan Bani Quroizah kepada Pasukan Ahzab memudahkan pasukan kafir memasuki kota Madinah. Tentu saja hal ini membuat kalang kabut kaum muslimin, namun Nabi Muhammad saw. berhasil menenangkan mereka. Dalam hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Abdullah bin Auf, dinyatakan bahwa Nabi saw. berdoa, " Ya Allah, Tuhan yang menurunkan wahyu, yang maha cepat menuntut perhitungan, kalahkan pasukan Ahzab, kalahkanlah mereka, dan menangkanlah kami atas mereka."

Di tengah suasana yang menegangkan tersebut, Nu'man bin Mu'az, seorang dari Kabilah Gatafan menghadap Nabi saw. menyatakan bahwa ia telah masuk Islam tanpa diketahui kawan-kawannya. Kemudian Nabi saw. menugaskankan menemui para petinggi kelompok-kelompok yang bergabung dalam pasukan sekutu (Yahudi dan kaum kafir Arab) untuk menurunkan semangat juang mereka.

Pertempuran antara Pasukan Ahzab dan Kaum Muslimin belum sempat terjadi, ketika pertolongan itu tiba. Suatu malam Allah SWT mengirimkan angin yang bertiup kencang, disertai hujan deras dan gelegar petir yang bersahutan hingga memporak-porandakan perkemahan Pasukan Ahzab. Karena mereka ketakutan dan khawatir adanya serangan dadakan dari kaum. Muslimin, akhirnya Abu Sufyan memerintahkan kaum Quraisy kembali ke Mekah. Keputusan mereka diikuti oleh kabilah Gatafan dan kabilah-kabilah lainnya.

Kini kaum Muslimin dihadapkan pada masalah Bani Quroizah yang melanggar perjanjian damai dan sumpah untuk saling menolong. Sebab jika masalah ini tidak dituntaskan, pengkhianatan mereka kelak pasti kembali terulang. Masalah Bani Quroizah ini Nabi saw. serahkan kepada Sa'ad bin Mu'az. Dengan tegas Sa'ad memerintahkan Bani Quroizah meletakkan senjata, dan keluar dari benteng persembunyian mereka. Lalu Sa'ad memutuskan bahwa kaum lelaki yang terlibat kejahatan perang dijatuhi hukuman mati. Nabi saw. menyetujui keputusan tersebut.

Al-Qur'an menggambarkan pengkhianatan Bani Quroizah sebagai berikut, Mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan dan perjanjian terhadap orang mukmin. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudara kamu segama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui. Dan jika mereka melanggar sumpah (janjinya) sesudah mereka berjanji dan mereka mencaci agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpinorang kafir, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, supaya mereka berhenti (menyerang kaum muslimin). (QS. 9/ At-Taubah: 10-12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar